Sabtu, 11 Januari 2014

harga pupuk semakin tinggi


Lamongan.-
Harga pupuk bersubsidi di beberapa pengecer di Kecamatan se Kabupaten Lamongan meranjak kenaikan hingga Rp 120 hingga 130 ribu per kantung. Padahal pupuk bersubsidi tersebut sudah ditetapkan pemerintah harga persaknya kisaran Rp 95 ribu. Namun, untuk mendapatkan keuntungan yang lebhik banyak beberapa oknum menjualnya seharga yang cukup tinggi. Akibatnya sejumlah petani merasa tidak bisa membelinya.
Seperti di Pasar Glagah harga pupuk mencapai Rp 130 ribu persak. Bukan hanya itu yang dialami para petani tersebut, pupuk yang seharusnya didapatkan lewat pengecer dengan harga standar subsidi dan sesuai kebutuhan tanamanya. Namun, petani malah diberikan pupuk yang berbeda jenisnya, yakni tiga jenis dengan harga Rp 300 lebih. Padahal, sesungguhnya petani itu membutuhkan lebih banyak pupuk sesuai kebutuhan padi mereka.
Menurut petani, tinginya harga eceran pupuk sudah berlangsung lama. Selain itu juga, petaani kesulitan untuk mendapatkan pupuk tersebutm karena sengaja disembunyikan oleh oknum yang ingin mendapatkan keuntungan lebih.
Parahnya, kondisi seperti itu belum juga mendapat perhatian dari pemerintah setempat. Seakan-akan persoalan itu, pemerintah dianggap sengaja membiarkan merajalela.
Petani asal Desa Weduni Kecamatan Deket mengaku, harga eceran per sak pupuk saat ini sangat mahal, dan mahalnya sangat sadis, mencapai Rp 150 ribu per sak. Padahal, yang dia tahu Harga Eceran tertinggi (HET) dari pemerintah sebesar Rp 95 ribu per sak. “Harga per sak Rp 150 ribu yang dijual oleh beberapa pengecer, dan itu sudah sangat keterlaluan kalau dibiarkan terus.”kesalnya.
Selain tingginya harga pupuk, kata I, pupuk supsidi jenis Ureajuga sulit sekali didapat pada pengecer. Kami tidak tahu kenapa pupuk tersebut sulit didapat, dan giliran ada pupuknya, tapi harganya selangit. “giliran ada pupuk, harganya selangit.”cetusnya.
Mungkin saja sulitnya pupuk didapat itu disebabkan beberapa pengecer sengaja menyembunyikan agar harganya dinaikan. Dan biasanya pengecer tersebut, kalau sudah dibagikan disetiap kelompok, pengecer langsung simpat untuk dijualkan eceran di pasar sehingga sulit petani mendapatkan eceran persak dengan harga yang murah. Dan biasanya kalau dikomplain oleh kami, biasa pengecer itu selalu alsasan pupuk tersebut dibeli dari luar dengan harga sebesar Rp 110 hingga 120 ribu, ditambah ongkos jadi jualnya sebesar Rp 150 ribu.”kutibnya.
Masih kata petani tadi, tingginya harga pupuk saat ini, mengakibatkan petani jarang menggunakan pupuk bersubsidi. Padahal, tanamannya sedang membutuhkan pupuk. “Kalaupun ada, harga yang dipatok pengecer sangat mahal. Seharusnya pemerintah bisa mengecek harga pupuk yang diberikan. Terutama pada pengecer yang menjual dengan harga tinggi,” pintanya.
Dia meminta pemerintah segera mengambil tindakan tegqs terhadap pengecer yang menaikan harga lebih dat HET. Kalau tidak tindakan untuk penggelapan terhadap pupuk subsidi akan semakin meraja lela, dan itu akan membawa dampak negative terhadap petani yang tidak memilki modal untuk membelikan pupuk seharga yang cukup tinggi. Banyaknya harga jual eceran yang tinggi, itu membuktikan kurangnya pengontrolan terhadap pupuk. Kalau pengecer kedapatan menjual pupuk diatas HET, pemerintah harus bersikap tegas, bila perlu cabut izin usahanya.”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar